<

Antisipasi Kerumunan di Malam Minggu, Polres Blitar Kota Terjunkan Tim Pamor Keris

BLITAR, IndonesiaPos – Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya melalui penggelaran Tim Pamor Keris atau Patroli Motor Penegak Prokes.

Tim Pamor Keris gabungan Polres Blitar Kota, Kodim 0808, Satpol PP Kota Blitar digelar beberapa kali dalam satu hari. Tidak hanya dilingkup wilayah kota tetapi hingga wilayah kecamatan dan pedesaan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasihumas Polres Blitar Kota IPTU Ahmad Rochan mengatakan, tugas utama dari tim pamor keris ini adalah mengingatkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan sebagai salah satu langkah pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 khususnya varian omicron yang memang diketahui lebih cepat penularannya.

“Malam ini adalah malam akhir pekan dan libur panjang. Jadi, tingkat aktivitas masyarakat juga meningkat. Tim Pamor Keris kita arahkan di beberapa titik yang berpotensi menjadi tempat kerumunan masyarakat seperti alun-alun, seputar taman pecut, kafe maupun lokasi wisata kuliner.” Kata Kasihumas Iptu Ahmad Rochan. Sabtu (26/3/2022). Malam.

Tim yang dipimpin oleh IPTU Sulton itu berangkat bersama-sama dari halaman Mapolres dilanjutkan menyusuri Merdeka, Taman Pecut, Aloon aloon Kota Blitar, Kafe Kopiinaja, warkop dreamcoffe, pujasera wijaya, warkop abah, dan kafe Tropis.

Dalam pelaksanaannya, lanjut  Rochan, tidak sebatas patroli mobile namun juga mendatangi masyarakat di warung-warung, kafe, lesehan maupun tempat wisata, memberikan edukasi dan mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan sebagai langkah proteksi diri agar tidak mudah terpapar Covid-19.

“Kegiatan patroli kita padukan dengan tim operasi yustisi sehingga antara tindakan preventif humanis berjalan bersama dengan penegakan hukum protokol kesehatan tujuannya masyarakat lebih disiplin terhadap protokol kesehatan.”ujar Rochan.

Rochan berharap dengan masifnya tim pamor keris ini didukung dengan penegakan protokol kesehatan melalui operasi yustisi mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan, menekan penularan serta menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota. (Lina)

BERITA TERKINI