<

Jelang Bulan Puasa, Satlantas Polres Sampang Amankan 40 Pelaku Bali

SAMPANG, IndonesiaPos – Jelang bulan suci Ramadhan 1443 H / 2022 M Kepolisian Resor Sampang mengungkap kasus penindakan pelanggaran Balap Liar (Bali) dan pelanggaran pemakaian Knalpot Brong.

Kapolres Sampang AKBP Arman, mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan pelanggaran Bali dan pelanggaran pemakaian Knalpot Brong.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres, di dampingi Wakapolres Kompol Jalaludin, Kasat Lantas AKP A. Nasution, dan Kasi Humas IPTU Sunarno, saat menggelar konferensi pers dihalaman Satlantas setempat.

“Pada hari Minggu sekitar pukul 01.00 WIB, malam. Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan Bali  di Jalan Samsul Arifin Sampang, dan berhasil mengamankan 40 kendaraan SPM yang sebagian tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan kendaraan,”kata Arman kepada sejumlah wartawan. Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, setiap malam Minggu personil Satlantas Polres Sampang selalu melakukan opersi rutin, sebagai antisipasi Bali dan pelanggaran pemakaian Knalpot Brong yang sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi balapan.

“Bali ini sangat mengganggu pasien yang sedang rawat inap di rumah sakit Nindhita Sampang,”tegasnya.

Arman mengungkapkan, sebelumnya pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat, menginginkan para pelaku Bali ini di beri tindakan tegas.

“Kami berhasil menjaring 40 orang pemilik kendaraan SPM, yang menjali sidang setelah hari Raya Idul Fitri. Sambil sambil menunggu proses sidang kendaraan SPM-nya tetap kami amankan di Kantor Satlantas Polres Sampang,”tegas Kapolres Sampang.

Arman menambahkan,  selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Polres Sampang dan seluruh Polsek jajaran akan rutin melaksanakan patroli sore menjelang buka puasa untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas, bali yang mengganggu kekhusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.

“Penindakan pada hari Minggu dini hari itu, sebagai bukti Satlantas Polres Sampang, berkomitmen dalam menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah kabupaten sampang,”ujuarnya.

Kapolres Sampang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar memperbanyak kegiatan-kegiatan yang lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME dan memperbanyak kegiatan sosial.

“Jika masih di temukan balap liar selama Bulan Ramadhan 1443 H, kami menindak tegas dengan terukur kepada semua pelaku bali, ini kami lakukan demi menciptakan rasa aman, nyaman dan damai masyarakat saat menjalankan ibadah puasa, juga menjaga Kamseltibcar Lantas yang kondusif,”imbuhnya. ( hen )

 

BERITA TERKINI