SUMENEP, IndonesiaPos – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dan melakukan penangkapan seorang pelaku Curanmor R2, yang terjadi di areal parkir Masjid Ampel Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir, Surabaya Kota, Rabu,(30/03/2022)
Dalam kasus tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/99/XII/2021/SPKT/Polsek Sumenep Kota/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 10 Desember 2021
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, hilangnya sepeda motor (SPM) honda beat warna putih dengan nopol N 2969 X di toko buah jalan dr Cipto. Kemudian tim resmob melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV sepanjang jalan dr. Cipto itu, dari hasil reakaman CCTV itu dapat di ketahui jika pelaku bernama Atwari (49) Dusun Kalengker Desa Dapenda Kecamatan Batang Batang,
“Pada saat melakukan pencurian, pelaku menggunakan sepeda motor honda vario warna merah dengan nopol N 4890 TB. Selanjutnya tim resmob polres Sumenep melakukan identifikasi nopol, dan ternyata milik orang desa legung barat kecamatan batang-batang kabupaten setempat,”terangnya
Selanjutnya petugas mendatangi sepeda motor, untuk memastikan kepemilikannya, apa di pindah tangankan apa tidak, dan ternyata sepeda motor masih di kuasai oleh pemilik namun pada saat kejadian pencurian di pakai oleh bapaknya yang bernama Budi Hartono (pelaku curanmor )
“Dari rekaman CCTV itu terdapat 2 pelaku, ada dua orang Budi Hartono dan Atwari,”katanya.
Namun, setelah beberapa bulan tim Resmob berhasil mengamankan pelaku bernama Atwari di masjid Sunan Ampel Surabaya dan tersangka mengakui perbuatannya. Sedangkan Budi Hartono masih DPO seperti itu.
“Pada hari Rabu, (30/3/2022) sekira Pukul. 07.00 WIB. Unit Resmob yang dipimpin IPDA Sirat, berangkat ke Surabaya, setelah mendapatkan informasi keberadaan DPO curanmor R2,
sesampainya dilokasi areal parkir Masjid Ampel Surabaya petugas melihat DPO Atwari berjalan kaki kemudian dilakukan penangkapan, dan dibawa ke Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.
“Sementara barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hasil tindak pidana pencurian, diamankan oleh polres Sumenep,”Pungkasnya.
Reporter : amn/hen