<

Antisipasi Kelangkaan, Polres Pamekasan dan Jajaran Rutin Pantau Ketersediaan Migor dan Sembako

PAMEKASAN, IndonesiaPosUpaya untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng (Migor) dan kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan ini, Polsek jajaran Polres Pamekasan rutin turun ke pasar dan toko maupun swalayan.

Rabu (13/4/2022).

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasi Humas, AKP Nining Dyah Ps mengatakan, pengawasan ini menindaklanjuti arahan Kapolri terkait ketersediaan hingga pendistribusian migor, dan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pengawasan dilakukan di seluruh  toko penjual minyak goreng, bahan pokok dan  pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Untuk menjamin stok migor dan bahan pokok aman selama bulan suci Ramadan, personel Polres Pamekasan dan Polsek jajaran setiap hari turun ke pasar untuk melakukan monitoring,”ujar AKP Nining.

Untuk para pedagang kata Humas Polres Pamekasan, sapaan akrabnya Nining  agar tidak ada yang melakukan penimbunan,  karena, tindakan tersebut melanggar Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Jika ditemukan melakukan penimbunan bahan pokok, maka dapat dipidana kurungan kurang lebih selama lima tahun atau denda paling banyak Rp 50 Milyar,”kata Nining.

Masyarakat dihimbau supaya tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. ( hen )

BERITA TERKINI