BONDOWOSO, IndonesiaPos – Warga Bondowoso yang mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H menggunakan transportation umum, tidak perlu khawatir memikirkan keamanan kendaraan pribadinya.
Polres Bondowoso membuka layanan penitipan kendaraan roda empat dan roda dua milik warga yang mudik Lebaran 2022 ke kampung halaman.
“Layanan penitipan kendaraan roda empat dan roda dua bagi warga Bondowoso yang mudik Lebaran di Polres, ini gratis. Silahkan datang ke Polres Bondowoso memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini,” kata Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, Sabtu (23/4/22).
Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini menerangkan, warga Bondowoso yang berminat menitipkan kendaraan pribadi di Polres Bondowoso cukup mendaftar dan membawa dokumen resmi kendaraan. Seperti foto kopi STNK dan BPKB, serta identitas pemilik kendaraan.
“Kendaraan roda empat maupun roda dua yang dititipkan di Polres Bondowoso, nantinya disegel dan pemiliknya mendapatkan tanda terima penitipan. Jangka waktu penitipan sampai pemiliknya kembali ke Bondowoso. Tidak lebih sebulan,” terangya.
Kapolres Wimboko menjelaskan, Polres Bondowoso membuka layanan penitipan kendaraan sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kriminal pencurian. Just, membantu warga agar tenang selama mudik Lebaran ke kampung halaman.
“Layanan penitipan kendaraan milik warga mudik Lebaran disesuaikan lahan parkir di Mapolres Bondowoso. Jika kendaraan sudah penuh, layanan penitipan ditutup. Oleh karena itu, saya harapkan warga memamfaatkan layanan ini demi keamanan kendaraan yang ditinggalkan mudik Lebaran,”jelasnya.
Seorang warga Bondowoso, Hermawan mengaku senang Polres Bondowoso membuka layanan penitipan kendaraan milik warga mudik Lebaran ke kampung halaman.
“Layanan penitipan kendaraan di Polres, ini sangat membantu warga yang khawatir meninggalkan kendaraam di rumah saat mudik Lebaran. Gratis lagi,” katanya. (ido/IP)