JEMBER, IndonesiaPos – Ketua Lembaga Advokasi Pemantau Anggaran Pemerintah (LAPAP) Jember, M.Abd.Ghofur merespon persoalan paket pokok pikiran (POKiR) DPRD yang santer dibicarakan beberapa pihak akan ” dimainkan” oleh oknum anggota DPRD sebagai perbuatan yang rawan benturan dengan Hukum.
Pasalnya menurut Ghofur, jika memang terbukti ada dugaan permainan anggota dewan dengan mengajukan usulan sekaligus membawa rekanan dengan kompensasi fee, maka akan berpengaruh dengan kualitas pekerjaan dan tupoksi DPRD dalam persoalan Pokir dewan tersebut.
” Anggota dewan dalam persoalan Pokir ini adalah lembaga perwakilan rakyat yang menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian diusulkan kepada eksekutif untuk ditindak lanjuti pihak pemerintah melalui dinas terkait ,” jelasnya.
Usulan masyarakat tersebut lanjut Ghofur biasanya berupa proposal pembangunan disuatu wilayah dengan besaran anggaran disesuaikan dengan kemampuan anggaran eksekutif.
“Karena bersifat tehnis, pihak OPD kemudian menyusun perencanaan tehnisnya. Disesuaikan dengan anggarannya,”tambahnya.
Hal inilah ungkap Ghofur jika ternyata paket pekerjaan sudah direncanakan sesuai dengan besaran anggaran namun diduga ada pemotongan fee oleh pihak -pihak terkait maka rawan akan kualitas bangunan tersebut.
“Apalagi jika ternyata rumor fee yang diminta hingga 20%, saya memastikan kualitas pekerjaan akan amburadul,”sanggahnya.
Pemotongan fee itu sendiri sambung Ghofur jika mengacu pada ketentuan hukum, maka berpotensi terjadinya pungli , dan berakibat munculnya persoalan hukum.
Seperti pemberitaan media sebelumnya, munculnya dugaan praktek fee paket pokir DPRD ini muncul setelah beberapa rekanan ditawari paket pokir dengan besaran fee yang telah ditentukan. Bahkan pihak OPD sendiri mengaku jika paket pokir Dewan meskipun secara perencanaan pelaksanaan ada di mereka, namun untuk tehnisnya ada di dewan(Kik)