<

Penuh Haru, Polres Blitar Nikahkan Tahanan Dengan Kekasihnya

BLITAR, IndonesiaPos – Seorang tahanan Polres Blitar berinisial JW (23) akhirnya bisa tersenyum bahagia dengan tetap bisa menikahi sang pujaan hati meskipun sedang menjalani masa tahanannya.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, mengungkapkan, Ijab Qabul (akad nikah) dilaksanakan di Masjid At-Taubah dipandu oleh Kepala KUA Kecamatan Doko,  dan dihadiri kedua orang tua masing-masing pengantin, dan Saksi Dari dari Keluarga.

“Hari kita dapat melaksanakan pernikahan antara JW dan kekasihnya yang disaksikan oleh keluarga baik dari mempelai pria maupun mempelai wanita,”ujar Kapolres. Rabu, (21/9/2022)

Meskipun JW berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai manusia, setelah pihak keluarga baik dari tersangka dan mempelai wanita telah mengajukan permohonan.

“Oleh karenanya, Polres Blitar memberikan izin dan fasilitas terhadap tersangka JW untuk melangsungkan pernikahan,”katanya.

Prosesi akad nikah antara tersangka JW dan mempelai wanita tampak lancar dan hanya satu kali tanpa ada pengulangan dan disaksikan langsung oleh para saksi.

“Pernikahan itu juga dikawal personil Sat Narkoba dan Sie Propam Polres,”pungkas Kapolres Blitar. (Lina)

BERITA TERKINI