BONDOWOSO, IndonesiaPos – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, saat sedang melakukan Patroli Rutin TRC di Seputaran Wilayah Bondowoso, kembali mengamankan salah satu Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), di seputar alun-alun. Rabu, (2/11/2022).
Penegakan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat itu kerab dilakukan, sehingga dipastikan kota Bondowoso bebas dari gangguan ODGJ.
BACA JUGA :
- Gowes Bareng Ulama’ dan Umaro’ di Bondowoso, diselingi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
- Satpol PP Bondowoso, Gencar Sosialisasi dan Operasi Peredaran Rokok Ilegal
- Kasatpol PP Bondowoso Ajak Masyarakat Gempur Rokok Illegal
- Satpol PP Bondowoso Akan Terus Meng-Gempur Peredaran Rakok Ilegal
- “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ODGJ yang mengamuk di area Alun-alun, dan sebelumnya kami sudah Berkoordinasi dengan Dinas Sosial selanjutnya ODGJ tersebut kami serahkan kepada dinas terkait,”kata Nanang mewakili Kasatpol PP Slamet Yantoko.
Dijelaskan, ODGJ itu mengamuk dan membuat resah masyarakat, sehingga Satpol PP mengamankan ODGJ yang melabatkan 11 orang anggota, diantaranya, A. Solichin, Andika, M. Isratul, M. Gufron, Rifqie, Hendra, Firman, Krisdiono, Rama, Hendri Kurniadi, Aan Rahmawan, dan dibantu pihak terkait.
“Beruntung, saat diamankan, ODGJ itu tidak perlawanan. Meskipun sempat terjadi saling tarik menarik,”ujar Nanang.