<

Minim Sosialisasi Kenaikan Tarif Air, Perum Tirta Pandalungan “Cekik” Konsumen

KANTOR PDAM JEMBER

JEMBER, IndonesiaPos – Program 100 hari masa kerja Direktur Umum Perum Tirta Pandalungan, salah satu BUMD milik pemkab Jember ternyata resahkan konsumen, pasalnya dari 10 program Kerja yang digagas  Direktur baru salah satunya terkait penyesuaian tarif air minum tahun 2022 ternyata membebani pengguna air milik Tirta Pandalungan.

Dalam program penyesuaian tarif full cost recovery tersebut disebutkan tujuannya untuk operasional perusahaan agar tetap berjalan dengan baik sebagai pengaruh adanya kenaikan bahan baku dan BBM, namun disatu sisi ternyata mendapat keluhan dari sejumlah pelanggan karena meraka tidak tahu kalau ada kenaikan tarif air, tiba-tiba beban tagihan airnya membengkak.

BACA JUGA :

Hadi, Warga kecamatan Kaliwates Jember kepada IndonesiaPos menjelaskan,  ada kenaikan pembayaran tagihan air dari harga yang biasanya per November. “Biasanya saya membayar hanya Rp.55 ribu rupiah perbulannya, namun november ini tagihan saya meningkat hingga kurang lebih Rp.68 ribu,”tuturnya.

IndonesiaPos yang berusaha mencari informasi terkait kenaikan tarif air tersebut mendapatkan data besaran kenaikan tarif air hingga kurang lebih 32%. Sebagai contoh untuk kelompok rumah tangga 1 harga awal dipatok sebesar 2,53 untuk kapasitas 1 sd 10.000 liter, 3,23 untuk kapasitas air 10.001 sd 20.000 , 3,94 untuk kapasitas 20.001 sd 30.000 dan 4,50 untuk kapasitas diatas 30.000 liter.

Pasca kenaikan tarif dasar air, harga tersebut naik menjadi Rp.3,35 untuk kapasitas 1 sd 10.000, Rp.4,28 untuk kapasitas 10.001 sd 20.000, Rp.5,22 untuk kapasitas 20.001 sd 30.000 liter dan Rp.5,96 untuk kapasitas diatas 30.000 liter.

Menyikapi persoalan tersebut, IndonesiaPos berusaha menghubungi kabag humas Perum Tirta Pandalungan , Andreas via telpon genggam, namun sayang, dirinya sudah dipindahkan kebagian tehnis.

“Mohon maaf mas saya sudah pindah kebagian tehnis, silahkan sampean ke kantor aja untuk menemui kabag humas yang baru,”ujarnya.

BACA JUGA :

Komisi C DPRD Jember sendiri hingga berita ini diunggah masih belum ada kata sepakat untuk menaikkan  tarif air tersebut Hadi Supaat salah seorang anggota Komisi C saat dikonfirmasi media mengaku pernah di informasikan terkait rencana kenaikan tarif air tersebut namun hingga kini menurutnya belum ada persetujuan resmi dari dewan.

“Sudah penah ada pembicaraan terkait persoalan ini. Namun berapa persen kenaikannya, dan kapan mulai dinaikkan, kita belum ada informasi dari pihak Perum Tirta Pendalunganas,”pungkasnya.(kik)

BERITA TERKINI