<

Antisipasi Covid-19, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep Segera Panggil Dinkes

SUMENEP, IndonesiaPos – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep dalam waktu dekat akan mengundang Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk membahas penanggulangan merebaknya Covid-19 lagi.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jasuli menyatakan,  sesuai dengan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2022, Kabupaten Sumenep masuk dalam kategori PPKM level 1. Sehingga diperlukan penanganan khusus agar wabah tersebut tidak merebak kembali di kota keris.

“Kami akan melakukan pertemuan khusus dengan Dinkes untuk membahas penanggulangan Covid-19,” kata Akis Jasuli. Senin (14/11/2022).
Di jelaskan, sesuai data yang ada pencapaian vaksin Booster pertama dan kedua masih sangat minim.

“Kami minta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kembali menggencarkan sosialisasi agar masyarakat kembali melakukan penerapan protokol kesehatan,” kata Akis.

BACA JUGA :

Kendati Kabupaten Sumenep memang masih relatif aman tapi, tidak ada salahnya untuk mengantisipasi agar Covid-19 tidak lagi menyerang, sehingga diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Saat ini cara untuk mencegah mewabahnya kembali Covid-19 dengan cara disiplin Prokes dan melakukan vaksinasi Booster, karena vaksin mampu menjaga daya imun tubuh tetap vit dan ditambah aktif berolah raga,”jelasnya

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep Agus Mulyono membenarkan, capaian vaksin Booster memang rendah dan sampai saat ini masyarakat masih enggan untuk melakukan vaksinasi kembali.

BACA JUGA :

“Masyarakat cenderung enggan melakukan vaksin Booster, sedangkan ketersediaan vaksin masih banyak,” ucapnya.

Agus menjelaskan, masyarakat bisa melakukan vaksinasi dimana saja, baik di puskesmas setempat, Polres dan Kodim.

“Demi mengantisipasi merebaknya kembali Covid-19 kami aktif melakukan sosialisasi dan mengingatkan kembali kepada masyarakat agar patuhi prokes,”ajak Agus. (Id/hen)

BERITA TERKINI