<

Kalapas Narkotika Pamekasan Pimpin Penggeledahan Hunian WB

PAMEKASAN, IndonesiaPos –  Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan melakukan penggeledahan di Blok Hunian Narapidana.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Nomor : PAS-1883.PK.05.08 tahun 2022 tentang Peningkatan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam menghadapi perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kalapas Narkotika Pamekasan Yan Rusmanto memimpin penggeledahan di blok hunian itu tanpa terkecuali yang melibatkan  seluruh pegawai dan Staf kantor Lapas.

”Penggeledahan ini sebagai deteksi dini menjelang Nataru. Kali ini kita berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti sendok besi, pisau modifikasi dan lainnya.  Kami juga membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan,”katanya.

Kalapas  juga berpesan kepada para petugas agar bersikap Humanis, tidak arogansi dengan tidak merendahkan harkat dan martabat warga binaan, sehingga situasi tetap kondusif sesuai dengan tujuan.

BACA JUGA :

“Penggeledahan ini sesuai dengan SOP sebagai bentuk keterbukaan informasi terhadap hasil temuan yang nantinya akan kami sampaikan secara detail,  agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari,”tandasnya.

Ditempat yang sama, Sidik Widiyanto Kepala KPLP Lapas setempat menyampaikan terimakasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan rutin ini.

“Terimakasih kepada teman-teman yang turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, apalagi ini memang tanggung jawab kita sebagai petugas Lapas,”tuturnya.

Kegiatan semacam ini ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Narkotika Pamekasan dalam mencegah beredarnya narkoba. Selain itu sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

“Dari hasil sidak penggeledahan Blok Hunian itu kami mengamankan barang-barang yang dilarang masuk kedalam hunian. Selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan akan dilakukan pemusnahan,”ungkasnya.(hen)

BERITA TERKINI