BLITAR, IndonesiaPos – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, mengadakan Haering bersama Dinas pendidikan dan perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( P3K)diruang rapat Komisi IV DPRD kabupaten Blitar Senin(30/1/2023).
Agenda hearing kali ini membahas tentang permohonan SK P3K kepada Bupati Blitar, dimana SK P3K yang dulu berlaku pertahun untuk diperpanjang agar bisa dapat diperpanjang per 5 tahun.
Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso itu membahas tentang permohonan kepada Bupati Blitar supaya SK P3K yang kemarin berlaku pertahun untuk perpanjangan nanti dapat menjadi per 5 tahunan.
Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Suroso saat dikonfirmasi Indonesia Pos mengatakan, hearing kali ini yakni teman-teman P3K di penghujung masa kontraknya yang akan berakhir pada bulan ini, mereka meminta perpanjangan kontrak tidak satu tahun selanjutnya menjadi dua tahun.
“Teman-teman P3K ingin masa kontraknya tidak satu tahun, minimal disamakan dengan daerah lain dan memang itu tidak menyalahi aturan, berdasarkan Men PAN RB yakni minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun, tapi dengan berbagai pertimbangan tadi disepakati 2 tahun,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, dalam hearing tadi terdapat dua tahap untuk P3K kabupaten Blitar.
BACA JUGA :
- DPR Golkar Usulkan Desain Ulang Status Jabatan dan Kesejahteraan Perangkat Desa
- Indah, Pertayakan Kasus PKH Lombok Kulon Yang Ditangani APH
- Kaesang Putra Bungsu Presiden Dilirik Sejumlah Partai Politik Untuk Bergabung
“Jadi ada dua tahap untuk P3K Kabupaten Blitar, pertama yang masa kontraknya habis perJanuari ini yakni sekitar 1.313 orang dan selanjutnya tahap dua nanti Per Maret sekitar 616 orang,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan P3K khusus tenaga pendidik ada hal yang sangat penting. Mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Blitar juga dirasa kurang. Akan tetapi dikembalikan dengan kemampuan daerah.
“Inti dalam hearing kali ini, teman-teman P3K menerima dan alhamdulillah permintaannya meskipun mereka meminta lima tahun. Dengan berbagai pertimbangan teknis disepakati diperpanjang menjadi per dua tahun,” imbuhnya.
Ditempat yang sama Fredy D.A Guru UPT SDN 03 Garum yang juga P3K angkatan 2021 menambahkan,”kami siap menerima hasil dari hearing dengan lapang dada.
Alhamdulillah, kemarin satu tahun dan besok kami sudah menerima SK semua, dan kami tidak ketar ketir karena sudah dua tahun, paling tidak ada peningkatan dari tahun kemarin,” terangnya.
Lanjut frerdy,pihak legislitif juga meminta kami untuk tetap semangat dan tetap meningkatkan kinerja secara profesional, sehingga nanti pemerintah daerah menilai dengan kinerja bagus paling tidak nanti ada perhatian khusus.
“Jadi nanti Dinas Pendidikan akan menilai dan mengevaluasi kinerja kami pertahun, sehingga nanti layak tidaknya SK perpanjangan sesuai hasil penilaian tersebut,” ungkapnya. (Ema)