<

Ribuan Masa Bela Al-Qur’an Kepung DPRD Pamekasan, Tuntut Pemerintah RI Panggil Dubes Swedia Minta Maaf

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Ribuan massa yang tergabung dari berbagai kelompok Aksi Damai Bela Al-Qur’an mengepung Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, menyuarakan atas Pembakaran Al-Qur’an di depan Kedutaan besar Turki di Negara Swedia pada Sabtu (21/01/2023) lalu yang dilakukan Rasmus Paludan seorang Politikus asal Negara Denmark mengecam atas perbuatannya.

Pembakaran Al-Qur’an di Negara Swedia tersebut memicu aksi masa turun kejalan, dan menuai kecaman dari masyarakat Muslim di dunia juga muslim di Kabupaten Pamekasan.

Ribuan masa  yang menggelar aksi damai bela Al-Qur’an antara lain,

Keluarga Tahfidz Alumni Banyuanyar (IKTAB), Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB), Dewan Eksekutif Mahasiswa STAU Darul Ulum Banyuanyar dan beberapa kelompok mahasiswa, Senin (30/01/2023).

Mereka  mengutuk keras atas pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh Politikus asal Negara Denmark. Masa meminta kepada Wakil rakyat yakni DPRD Pamekasan untuk menyampaikan aspirasi protes atas pembakaran Al-Qur’an kepada Pemerintah Pusat.

Selain  itu, masa minta pihak Pemerintah Republik Indonesia  memanggil Kedutaan Besar Negara Swedia dan mendesak agar Pemerintah Negara Swedia segera untuk meminta permohonan maaf kepada seluruh ummat Islam di Dunia.

BACA JUGA :

“Kami meminta kepada DPRD Pamekasan untuk segera menyampaikan tuntutan kami ini kepada Pemerintah Republik Indonesia dengan waktu yang selambat lambatnya adalah 3×24 jam,”ujar orator aksi.

Korlap Aksi Damai Bela  Al-Qur’an K.Kholil Asya’ari mengajak kepada seluruh Umat Islam untuk memboikot produk asal Swedia dan Negara Denmark.

Pihaknya juga menyayangkan Pemerintah Republik Indonesia dalam merespon adanya tindakan biadap tidak tegas. Karena telah menyakiti umat islam seluruh dunia. Ia juga mengajak umat islam Indonesia  untuk bersama sama mencintai , menjaga dan mengamalkan Pancasila.

“Kami mengajak kepada seluruh umat islam untuk memboikot produk asal Swedia dan Negara Denmark,”tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Pamekasan  Halili Yasin, mengatakan, Pihaknya sangat mendukung dan siap untuk menyampaikan aspirasi para aksi damai Al-Qur’an”

“Kami sangat mendukung terhadap tuntutan yang dilakukan oleh para aksi massa  dan kami siap untuk memfasilitasinya. Kami juga berjanji dalam kurun waktu 3 hari aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah,”tegas Halili Yasin. (hen)

BERITA TERKINI