<

Terkait TPPU Rp349 T, Sikap DPR Sangat Dinantikan Publik

JAKARTA, IndonesiaPos – Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Anwar Razak mengatakan data yang disampaikan kepada DPR oleh Menko Polhukam Mahfud MD menyoal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang  (TPPU) berjamaah senilai Rp349 triliun di Kemenkeu valid dan clear. Sehingga saat ini bola ada di tangan DPR dan harus segera bersikap.

“Yang disampaikan oleh Pak Mahfud di depan Komisi III valid datanya, meskipun di awal kelihatan ada perbedaan dengan menteri keuangan. Tapi akhirnya sudah clear, di akhir rapat juga komisi III memahami persoalannya bahwa ada dugaan kuat terjadi TPPU Rp349 triliun. Jadi sekarang bola ada di DPR mereka harus menunjukkan apa follow upnya. Jangan hanya panas di awal,” ungkapnya, Sabtu (1/4/2023).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pasti sangat memahami tata tertib dan peran yang dimilikinya. Dengan demikian sikap yang sudah diatur dalam tatib harus digunakan.

“Dalam tatib DPR tindaklanjut pengawasan jelas, ada hak angket. Kalau tidak digunakan berarti masalahnya ada di DPR,”katanya.

BACA JUGA :

Menurutnya, lebih jauh lagi kalau ada fraksi yang menolak berarti ada masalah di fraksi itu.  Saat ini publik sangat menantikan ujung dari kisruh tersebut sebagai langkah pasti pembenahan dan bersih-bersih pemerintah terhadap pejabatnya yang koruptif.

“Kecurigaan publik bisa muncul jika DPR tidak mengambil keputusan bulat salah satunya hak angket,”tegasnya.

Menurut dia, publik bisa saja curiga jika sampai DPR tidak juga memutuskan keputusan bulat. Publik bisa curiga fraksi lain memiliki keterkaitan dengan transaksi tersebut.

“Karena ini soal penyelamatan uang negara yang begitu besar DRP punya kewajiban menyelamatkan itu,”imbuhnya.

 

BERITA TERKINI