SITUBONDO, IndonesiaPos – Tim Resmob Wilayah Timur Polres Situbondo Jawa Timur bersama Kanit Reskrim Polsek Asembagus berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai pemberatan (Curat), Sabtu (15/4/2023) malam.
Selain mengamankan pelaku, Sumadi (55) warga Desa/Kecamatan Banyuputih usai shalat taraweh. Tim resmob pimpinan Aipda Hudoyo juga mengamankan seorang penadah, Ahmad Hendri Fauzi (34) warga Desa Sumberejo Kecamatan setempat bersama barang bukti (BB) 2 unit HP yang diduga hasil dari kejahatan.
Kemudian dua tersangka berikut BB-nya diserahkan ke Mapolsek Asembagus guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku kita amankan usai shalat taraweh. selanjutkan kita serahkan ke mapolsek Asembagus guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku ini juga merupakan residivis,”ujar salah satu anggota tim Resmob.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela kemudian masuk kerumah korban, Supriyadi (43) warga Desa/Kecamatan Asembagus dan berhasil menggasak 2 unit Hp merek Pocco type F 3 warna hitam dan realmi X4 warna hitam pada 13 Februari 2023 yang lalu dan kemudian dijual ke penadah.
BACA JUGA :
- Sebanyak 31.570.088 Warga Jatim Masuk DPS Pada Pemilu 2024
- Tahun 2023, Indonesia Berangkatkan 67 Ribu Jemaah Haji Lansia
- Elektabilitas Erick Terus Meningkat, Pantas Jadi Cawapres
- Mendikbudristek Umumkan 544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK
Dari penadah inilah tim resmob kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan pelaku Sumadi usai shalat taraweh.
Kasi Humas Polres Situbondo, IPTU Ahmad Sutrisno membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku curat dan terduga penadahnya serta barang buktinya.
“Dua tersangka sudah kita amankan bersama barang buktinya. Saat ini mereka masih menjalani penyidikan dan pengembangan,”kata mantan KBO Resnarkoba polres Situbondo.(gik)