SAMPANG, IndonesiaPos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati TA 2022 dan Pengesahan Raperda Pembangunan Industri. Rabu (03/5/2023)
Acara tersebut di hadiri Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Wakil Bupati H.Abdullah Hidayat, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, anggota DPRD, Sekda, para Camat, para istri DPRD, OPD, Kejari,Polres Sampang, Kodim, RSMZ, Perumda Trunojoyo, wartawan media cetak dan On Line, juga tamu undangan lainnya.
Selain Rapat Paripurna, juga dilakukan halal bihalal bersama istri para anggota DPRD. Hal tersebut, dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol.
“Agenda rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya, yang membahas masalah LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022,”kata Ketua DPRD.
Masih ditempat yang sama, Ketua Bapemperda Deddy Dores menjelaskan, berdasarkan ketentuan pada Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 113 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan Industri Daerah Provinsi dan rencana pembangunan industri Kabupaten/kota.
BACA JUGA :
- Kebakaran di Malang Plaza Mulai Diselidiki Penyebabnya
- Pelaku Pencabulan Gadis Dibawa Umur Ditahan Polisi
- PU Bina Marga Bongkar Bangunan Penyebab Banjir Di Jalan Gajah Mada Jember
- AMS Minta Bupati Sumenep Perhatikan Jalan Rusak di Desa Kolor
“Maka raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Sampang Tahun 2022 – 2042 dapat dilaksanakan persetujuan bersama antara Bupati Sampang dengan DPRD Sampang,”katanya.
Sementara itu, orang nomor satu di Kabupaten Sampang H.Slamet Junaidi, mengatakan, dirinya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan Tim Pansus DPRD atas segala jerih payahnya yang telah menyumbangkan pemikirannya secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati Sampang tahun 2022 dengan hasil akhir berupa rekomendasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sampang Tahun 2022.
“Atas segala jerih payahnya inilah, saya sebagai Bupati Sampang kepada semua perangkat daerah diharapkan untuk memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD. Hal itu menjadi perhatian kita bersama untuk lebih meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang,”tegasnya. (Yat/hen)