JAKARTA, IndonesiaPos – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari III, Tanjung Priok, pada Senin (8/5/2023) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto mengatakan, penggerebekan ini sempat mendapat perlawanan dari warga setempat. Ia juga menyatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB.
“Saat anggota melakukan penindakan tersebut terdapat beberapa warga melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu,” kata Slamet kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Slamet mengatakan, untuk mengantisipasi pihaknya kemudian meminta bantuan dari Polsek Tanjung Priok dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.
Slamet menambahkan, dari hasil pengungkapan itu, telah mengamankan tiga pelaku. Masing-masing berinisial RR, PR, dan AS yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba berhasil diamankan.
“Hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba,” beber Slamet.
BACA JUGA :
- Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji
- Anak Yasonna Laoly “Monopoli Bisnis di Lapas”, Dilaporkan ke KPK
- Puncak Bulan Bung Karno, Akan Diisi Pidato Jokowi, Megawati dan Ganjar
- KPK Sebut Stefanus Roy Rening Rintangi Penyidikan Kasus Lukas Enembe
Sementara barang bukti (BB) dari pengungkapan tersebut, berupa paket sabu dengan berat total 25,32 gram berikut alat hisapnya alias bong. Lebih lanjut, Slamet mengatakan barang bukti tersebut ditemukan dalam gubuk-gubuk di sekitar lokasi.
“Kami berhasil ditemukan beberapa alat hisap, korek dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku,”pungkasnya.