SUMENEP, IndonesiaPos
Iskandar (29) korban Penganiayaan yang di lakukan oleh salah satu warga NW (40) warga Dusun Pasaran Desa Legung Timur kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, resmi di laporkan ke Polsek setempat.
Salah satu keluarga korban Rasidi menuturkan, peristiwa penganiayaan terhadap Iskandar ini, sangat tidak manusiawi dalam bermasyarakat, sehingga peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran bagi semuanya, sehingga jangan sampai terjadi kepada warga yang lain.
“Kami minta kasus penganiayaan harus segera di proses dan memberikan kepastian hukum dan keadilan pada korban Iskandar,”katanya. Jumat (2/6/2023).
BACA JUGA :
- Polsek Larangan Bagikan Sembako Pada Janda Lansia
- Gegara Menegur Petugas Kabel WiFi, Iskandar Dapat Bugem Mentah Dari NW
- Satreskrim Polres Sumenep Amankan DPO di Sebuah Dapur
Rasidi menjelaskan, pihak keluarga korban akan terus mengawal kasus pemukulan tersebut.
“Korban Iskandar saat ini sudah tidak bisa beraktivitas untuk menghidupkan sanak keluarganya, karena masih kondisi tengah sakit akibat dipukul pelaku NW,”ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Batang Batang IPTU Ratman Desianto, membenarkan kalau kasus penganiayaan terus dalam proses secara hukum, dan saat ini masih dalam pemeriksaan pihak saksi-saksi untuk melengkapi berkas tersebut.
“Korban penganiayaan atas nama Iskandar saat ini masih di rawat di puskesmas legung,”katanya. (amn/hen)