<

AKP Tri Suhartanto Diperiksa Propam, Diduga Miliki Transaksi Rp300 Miliar

JAKARTA, IndonesiaPos

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap mantan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tri Suhartanto.

Pemeriksaan mantan penyidik ini dilakukan oleh Divisi Propam Polri. Tri Suhartanto diduga memiliki transaksi sebesar Rp300 miliar di rekeningnya.

Hal itu disampaikan Listyo, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatra Utara, untuk dilakukan peresmian. pada Rabu (5/7/2023) sore.

Listyo mengatakan Tri Suhartanto sedang dalam pemeriksaan. Propam masih menyelidiki soal temuan itu. Jika ada pelanggaran, pihaknya akan memproses Tri Suhartanto.

Untuk diketahui, Tri Suhartanto bergabung dengan KPK sejak 2018. Tri kemudian kembali ke Polri pada 2023.

Kasus transaksi Rp300 miliar itu mencuat usai dari unggahan podcast milik Novel Baswedan.

Mantan penyidik senior KPK ini mengungkap ada transaksi mencurigakan yang melibatkan mantan pegawai KPK.

Dirinya Novel mengatakan angka transaksi itu tidak logis bagi seorang penyidik di KPK. Dia menyebutkan penyidik itu pun sempat diperiksa di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

KPK memberikan penjelasan soal itu. Dari keterangan Tri, transaksi tersebut berasal dari bisnis pribadi berupa jual beli mobil dan lainnya. (Z-2)

 

 

BERITA TERKINI