BONDOWOSO, IndonesiaPos
Anggota Komisi VI DPR RI, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), bersama Dinas Koperasi Bondowoso mensosialisasikan Peraturan dan Perundangan tentang Koperasi. Di Desa Pancuran Kecamatan Kota Bondowoso. Minggu, (13/8/2023).
Hadir pada sosialisasi tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Sonny T Danaparamita, Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Kepala Bidang Koperasi, Navi Setiawan, Staf UMKM Muhammad Ikram Karimullah dan puluhan perwakilan peserta UMKM dari seluruh Kabupaten Bondowoso yang hadir.
Wabup Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, sebelum membuka acara tersebut, mengingatkan seluruh peserta yang hadir agar sosialisasi ini benar-benar diperhatikan, sehingga ilmu yang didapat dari narasumber bisa di manfaatkan bagi dirinya dan orang lain.
Selain itu, Wabup juga mengapresiasi terlaksananya sosialisasi ini, sehingga para pelaku usaha mendapatkan edukasi tentang regulasi dan undang-undang tentang koperasi. Dengan begitu, nantinya para pelaku usaha berpeluang lebih siap dalam bersaing dalam dunia usaha dari semua kegiatan usaha. Namun, harus punya badan hukum.
“Saya harapkan kepada semua peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini, hendaknya ilmu dan pengetahuan yang didapat tentang peraturan dan perundangan di bidang koperasi, dapat dilaksanakan dengan baik dalam mengembangkan ekonomi mikro di masyarakat,”tegas Wabup Irwan.
Sementara itu, Sonny T Danaparamita, mengemukakan, pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, sangat serius untuk memajukan sektor ekonomi mikro dan UMKM Nasional. Sehingga hal tersebut telah diwujudkan dalam UU Cipta Kerja.
“Oleh karena itu dengan UU tersebut telah menjadi jawaban untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi khususnya bagi para pelaku Koperasi dan UMKM,”ujar Politisi PDI Perjuangan Asal Dapil III Jawa Timur ini.
Sonny mengungkapkan, Pemerintahan Presiden Jokowi ini pula sangat fokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi. Dengan UU Cipta Kerja ini telah mampu memperkuat hilirisasi ekonomi dan peran UMKM.
“Maka dapat kita ketahui bersama, seluruh pelaku UMKM lebih optimal dalam berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia,”ujar pria asal Genteng Banyuwangi ini.
Sonny pun membeberkan tentang turunan UU Cipta kerja adalah, PP 7 tahun 2021, yang memuat tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PP UMKM) yang disebut pada pasal 35 hingga pasal 36.
Dijelaskan, Pemerintah saat ini terus mendorong transformasi pelaku UMKM dari informal menjadi formal yang dapat dilakukan melalui OSS atau Online Single Submission sebagai upaya memperkuat kemudahan berusaha sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja yang salah satunya adalah penerbitan NIB yang sudah bisa dilakukan secara mandiri dengan mudah dan cepat.
“Maka dengan demikian, telah menjadi tugas Pemerintah untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai arti pentingnya legalitas usaha ini. Kemudian koperasi dan UMKM mampu berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia,”jelasnya.
Sonny untuk tidak hanya memberi edukasi, tetapi Sonny juga memberi contoh langsung kepada masyarakat bahwa saat ini untuk pengurusan NIB dapat dilakukan dengan sangat mudah, bahkan Sonny sendiri siap memfasilitasi pengurusan NIB bagi masyarakat Bondowoso yang kesulitan mengurus penerbitan NIB seperti yang sebelumnya intens dilakukan di Banyuwangi.
Diketahui, salah peserta benama Suharyanto dari Kecamatan Tegalampel yang bertanya tentang cara pengurusan NIB untuk usahanya, hal itupun langsung ditanggapi Sonny dengan menerbitkan NIB peserta tersebut hanya dalam hitungan menit.
Ditempat yang sama, Kabag Koperasi Diskoperindag Bondowoso Navi Setiawan, berbicara tentang koperasi yang berkaitan dangan UU Cipta Kerja.
Menurutnya, UU itu itu telah dirasakan manfaatnya oleh publik, dalam memperoleh kemudahan proses perizinan berusaha yang mudah dan cepat bagi para UMKM dan koperasi.
“Oleh karena itu, kita semua mempunyai kewajiban untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja ini, dan membuka pintu seluas-luasnya untuk memberikan peluang kerjasama dan kolaborasi ke depan,”jelasnya.