<

KPK Panggil Penjual Jet Pribadi ke Lukas Enembe, Mangkir

Presiden Direktur PT RDG Gibrael Isaak dan Lukas Enembe

JAKARTA, IndonesiaPos

Presiden Direktur PT RDG Gibrael Isaak mangkir saat dipanggil penyidik. Dia sudah dua kali tidak hadir saat dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Lukas Enembe.

“Saksi tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi apapun terkait alasan ketidakhadirannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (6/9/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengultimatum Gibrael. Sebab, keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami pembelian jet pribadi yang dilakukan Lukas.

“KPK ingatkan kewajiban hukum tersebut dan agar saksi dimaksud kooperatif hadir untuk penjadwalan pemanggilan berikutnya,”ucap Ali.

Sebelumnya, KPK meyakini bahwa Gibrael merupakan pihak yang turut serta dalam proses pembelian jet pribadi ke Lukas. Pesawat itu diyakini bagian dari pencucian uang.

“Keterangannya sangat dibutuhkan terkait dengan tadi masalah persoalan jet pribadi,”ucap Ali di Jakarta.

Lukas Enembe didakwa menerima suap mencapai Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.

Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas Enembe memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022.

Lukas Enembe melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017, Mikael Kambuaya.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021, Gerius One Yoman.

BERITA TERKINI