<

Dipicu Cemburu Sama Korban, TJ Bunuh ZH di Depan SDN Pragaan Laok

SUMENEP, IndonesiaPos

Pria asal Desa Prenduan Kecamatan Pragaan,Sumenep diamankan Polres Sumenep, lantaran diduga terlibat kasus penganiayaan.

Pelaku berinisial TJ (32) ini menganiaya korban ZH (30), warga Dusun Malaka Desa Jaddung Kecamatan Pragaan Sumenep terjadi di depan SDN Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB di depan SDN Pragaan Laok Jalan Raya Sumenep Pamekasan.

“Pelaku melakukan penganiayaan menggunakan sajam yang mengakibatkan korban meninggal,”ungkapnya pada Minggu (26/11/2023).

Sebelum kejadian tersebut, tambah Widiarti, pelaku mendengar informasi bahwa istrinya telah menjalin hubungan asmara dengan korban.

“Pada saat itu pelaku mendapati istri pelaku berboncengan dengan korban, kemudian pelaku mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan sajam sehingga korban meninggal dunia,”sambungnya.

Setelah mendengar informasi kejadian tersebut, pihak unit Resmob, Kanit Resmob IPDA Sirat, langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“Kemudian pelaku TJ dibawa dan diserahkan oleh Kepala Desa Prenduan dan diserahkan kepada aparat Kepolisian,”tuturnya

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor pelaku dan pisau (masih dalam pencarian) diamankan di Polres Sumenep

“Akibat perbuatannya, TJ mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP,”terangnya. (Amin/Heny)

Sepanjang Tahun 2023 DKPP Terima Aduan 292 Pelanggaran Pemilu

 

 

 

 

BERITA TERKINI