<

Nor Miska Berurusan Dengan Polisi Setelah Mengahajar Hamdi Miskali

Exif_JPEG_420

 

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Dugaan penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum pakem Bondowoso. Korbannya adalah Hamdi Miskali (59) Warga Desa Gadingsari RT 10 Kecamatan Pakem, pada hari Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 01 WIB.

Akibat kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Pakem. Selanjutnya pihak Polisi  merujuk korban ke rumah sakit Bhayangkara untuk menjalani visum etrepertum.

pak Hamdi mengalami luka di kepala lebam di pilelipis sebelah kiri serta sebagian gigi terlepas

Istri korban bernama Mariya mengaku, awal  kejadian itu pada saat suaminya bersama dirinya menanyakan tentang kontrak sengon yang di sewa oleh Nor alias Miska (pelaku) beberapa tahun silam.

“Karena waktu masa kontrak itu sudah melewati batas waktu perjajian yaitu 7 tahun hingga melebihi batas,”katanya.

Menurutnya, hingga terjadi penganiayaan sudah 8 tahun. Namun tanah miliknya masih ditanami lorkong dan sebagian pohon sengon masih belum dipotong.

Selang beberapa jam kemudian setelah ditanyakan, pelaku dating kerumah. Tanpa banyak tanya pak Nor memukul muka suami saya,”imbuh Mariya kepada IndonesiaPos

Sementara itu Kapolsek Pakem melalui Kanitreskrim Aipda Putu Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi dan kami sudah memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penganiayaan itu,”ujarnya. (Tikno)

Pelaku Penganiayaan di Desa Kalowang Ditangkap Polisi

  

BERITA TERKINI