<

Hindari Gangguan Kamtibmas, Lapas Narkotika Pamekasan Razia Hunian WBP

PAMEKASAN, IndonesiaPos

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan kembali merazia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). pukul 12.00 WIB.  Minggu (07/01/2024).

Razia rutin ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Sidik Widyanto mengatakan, razia ini sasarannya adalah setiap blok hunian WBP Lapas Narkotika Pamekasan tanpa terkecuali.

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan rutin ini dilakukan minimal tiga kali dalam seminggu. Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib. Hal ini komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,”ujarnya.

Sidik Widyanto mengemukakan, penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang yang tidak diperbolehkan ada di kamar hunian. Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan,dan lainnya.

“Pemberantasan HP di dalam Lapas sangat berguna agar memutus jaringan narkoba di dalam Lapas,”katanya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai komitmen bersama sehingga Lapas bebas dari handphone dan narkotika.

“Deteksi dini dari ganguan kamtib ini harus dilakukan dimulai dari pengontrolan rutin di tiap kamar hunian WBP serta keberadaan petugas pada pos-pos penjagaan,”ucapnya. (Ima/Heny)

Kemenkum HAM Sebut Tahun 2022 Ada 597 Kasus Korupsi Negara Dirugikan Rp42,727 Triliun

BERITA TERKINI