SURABAYA, IndonesiaPos
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya M Fikser menyatakan siap memecat para petugas apabila kedapatan “bermain mata” dengan pihak tertentu atau dalam artian melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
“Terkait dengan pungli kalau ketahuan dipecat itu, tidak ada teguran satu, dua, atau penurunan pangkat tetapi langsung dipecat,” kata Fikser melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Minggu.
Tak adanya teguran maupun sanksi penurunan pangkat, lantaran Satpol PP Kota Surabaya menganggap aksi pungli dari petugas merupakan perbuatan yang tidak bisa ditoleransi.
Apalagi, kata Fikser, imbauan tak melakukan pungli maupun menerima imbalan sudah disosialisasikan di dalam banyak kesempatan.
“Itu bukan sekadar slogan, tapi itu dibuktikan dengan beberapa yang dipecat karena melakukan tindakan tidak terpuji,” ucapnya.
Salah satu bentuk pungli yang dilakukan adalah meminta uang dengan sejumlah nominal kepada para pedagang kaki lima (PKL) sebagai jaminan tetap bisa berdagang di lokasi tertentu atau bebas dari kegiatan penertiban.
Karena itu, untuk mencegah potensi pungli dari petugas, maka Satpol PP Kota Surabaya mengatur pola penugasan anggota di lapangan.
Fikser menjelaskan wilayah tugas setiap petugas Satpol PP setempat setiap harinya dirotasi dari satu titik ke titik lainnya.
“Kami setiap tiga hari pasti ada pertukaran personel, sehingga tidak ada kesempatan dia untuk berkoloni, membangun relasi,” ujarnya.
Fikser berharap seluruh petugas bisa mematuhi aturan dan bekerja sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.
“Saya bilang sama teman-teman anggota Satpol PP itu kalau bermain-main pungli begitu, saya pecat,” tuturnya.
Dianggap Tak Menjalankan Tugas Dengan Baik Kemendagri Berhentikan 7 Pj Kepala Daerah