JAKARTA — IndonesiaPos
Penganggaran Rp.18 Milyar untuk 44 kegiatan jasa iklan, Film dan Pemotretan masih penuh tanda tanya di masyarakat. Anggaran yang cukup besar tersebut dijadikan satu dalam jasa iklan, Film dan pemotretan, tidak dijelaskan iklan untuk apa, jasa pembuatan Film apa dan apa yang dipotret dalam anggaran kegiatan tersebut.
Dalam salah satu unggahan di FB Gus Agus menampilkan pemberitaan terkait penggunaan anggaran tersebut, celotehan dari nitizen bervariasi.
Ada yang berkomentar yang mahal motret macan kawin dan buaya kelon, ada pula yang berkomentar gawe proyek iku sing kelihatan, kalau film jasa iklan iku di AI wis gratis tisss dan banyak lagi komentar lainnya yang sedikit menyindir.
Namun sayangnya hingga berita diunggah belum ada klarifikasi pihak Diskominfo terkait untuk apa saja Anggaran tersebut.
Ketua LSM Masyarakat Peduli pelayanan Publik (MP3) Jember, Farid Wajdi turut berkomentar, menurutnya harus ada penjelasan secara detail kepada masyarakat untuk apa saja Anggaran sebesar itu.
“Jika hanya berjudul anggaran jasa iklan, film dan pemotretan dijadikan satu dalam 44 kegiatan apalagi anggaranya sangat besar hingga Rp.18 milyar, masyarakat akan bertanya untuk apa saja Anggaran itu?” tanya Farid.
“Masa iklan, film dan pemotretan hingga menelan anggaran Rp.18 milyar, harusnya ada penjelasannya, semisal anggaran jasa pembuatan film, apa film dokumenter, atau film perjalanan kabupaten Jember atau apalah yang masuk akal,”tambah Farid.
Seperti pemberitaan sebelumnya, dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) pemkab Jember membuat gebrakan spektakuler. Tidak tanggung-tanggung anggaran yang disiapkan sebesar Rp.18 milyar hanya untuk jasa iklan, film dan pemotretan.
Informasi data yang berhasil dihimpun media menyebutkan, anggaran tersebut di pecah menjadi 44 kegiatan yang sama yakni untuk jasa iklan, film dan pemotretan.
Besarannya bervariatif mulai dari Rp.440 ribu untuk 1 kegiatan hingga Rp 3,4 milyar. Belum jelas bagaimana mekanisme pengadaannya serta untuk apa saja yang termasuk jasa iklan , film dan pemotretan tersebut.
Muncul spekulasi bahwa anggaran tersebut didalamnya mencakup kegiatan kerjasama media, buzzer, influencer dan beberapa kegiatan lainnya yang masih “Misterius”.
Sementara Kepala dinas Kominfo Regar Jane sendiri terkesan menutup diri dari pertanyaan media. Bahkan, sebelumnya IndonesiaPos sempat meminta klarifikasi terkait pengadaan Videotron namun sayangnya hingga kini belum merespon klarifikasi dari media.
Besaran anggaran Rp.18 milyar itu dibenarkan ketua komisi B, Candra Ary Fianto. “Anggaran itu memang ada di DPA,”ujarnya.
Meski ia sendiri secara detail belum mengetahui apa saja yang akan dilaksanakan dalam jasa iklan, film dan pemotretan tersebut dan berapa besaran anggaran untuk setiap kegiatan.(kik)
Diskominfo Jember Anggarkan 18 Milyar Hanya Untuk Jasa Iklan, Film Dan Pemotretan