<

Bea Cukai Kediri Minta Maaf, Akui Tak lakukan Sosialisasi

KEDIRI,IndonesiaPos

Menjawab pertanyaan para pedagang tembakau iris di Kediri, atas tindakan penggerebekan penyitaan tembakau yang dilakukan oleh kantor bea cukai Kediri, Sabtu 10/10/2020 Bea Cukai Kediri melakukan sosislisai kepada para pedagang dan komunitas tembakau di Kediri.

Humas Bea cukai Andik Budi widodo, memberikan pengertian tentang aturan aturan cukai saat acara ngopi bareng bersama Bea Cukai saat gelar sosislisasi di kafe Istana.

Andik menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan, terkait aturan penjualan tembakau pada penjual tembakau iris dan beberapa komunitas pecinta tembakau.

Baca Juga : Bea Cukai Kediri Gerebek Pedagang Kecil Tembakau Iris Kediri Di Pertanyakan

“Bea Cukai akan selalu terbuka jika ada yang perlu dipertanyakan terkait aturan penjualan tembakau,”ujar Andik.

Dalam acara ngopi bareng tersebut, hadir pula Hendratno kepala seksi penyuluhan dan pelayanan informasi Bea Cukai Kediri. “Kalau yang legal saja bisa mudah didapatkan. Tapi kenapa harus yang illegal,”terang Hendratno.

Jika teman teman pedagang dan pecinta tembakau ingin tahu tentang aturan penjualan, Hendratno mempersilahkan warga untuk datang ke kantor Bea cukai Kediri, jalan Diponegoro depan SMPN 1 Kediri.

Saat ditanya terkait penggerebekan dan penyitaan tembakau yang dilakukan oleh Bea cukai  tanpa adanya sosialisasi dulu, Hendratno menjelaskan, pihakknya meminta maaf  atas tindakan tanpa ada sosialisasi dulu. “Bea Cukai Kediri membawahi wilayah nganjuk, Tulung agung, Trenggalek dan Blitar, kedepannya akan selalu memberikan sosialisasi.”jelasnya. ( yudi)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos