KUKAR — IndonesiaPos
Ratusan Massa turun kejalan menggelar Unjuk rasa di Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar)dan Kantor DPRD dipimpin langsung Danur pada, Selasa lalu,
Dalam aksinya Massa mendesak dan meminta Pemkab Kutai Kartanegara menyelesaikan beberapa persoalan seperti, Kebakaran hutan 915 hektare, pendidikan, hingga transparansi anggaran 17 Program Kukar Idaman.
Aksi dimulai di Kantor Bupati Kukar. Namun massa kecewa karena tidak dapat ditemui langsung oleh Bupati maupun Wakil Bupati. Pihak pemerintah menyampaikan keduanya sedang mengikuti rapat.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan berharap pemerintah daerah dapat memberikan ruang dialog secara langsung,” tegas Dianur Sandi selaku pimpinan aksi.
Usai di Kantor Bupati, massa kemudian bergeser ke Kantor DPRD Kukar untuk menyuarakan tuntutan yang sama.
Ada Tiga tuntutan utama Massa yang disampaikan, yaitu:
- Dibidang Lingkungan meminta Segera menyelesaikan persoalan 915 hektare kebakaran hutan di Kutai Kartanegara
- Dibidang Pendidikan diminta segera Mengaktualisasikan kebijakan prioritas dalam penyelesaian persoalan pendidikan
- Dibidang Anggaran massa Menuntut transparansi anggaran dan manfaat penyelenggaraan 17 Program Kukar Idaman
Kemudian DPRD Kukar menerima Pihak Unjuk rasa dan pihak dewan menyatakan siap memfasilitasi audiensi antara massa aksi dengan pihak-pihak terkait. Audiensi diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan perwakilan massa dengan pemerintah guna membahas dan mencari solusi.
Massa aksi menyambut baik komitmen DPRD tersebut. Namun Dianur menegaskan pihaknya akan tetap mengawal proses tersebut.
“Kami berharap audiensi nantinya menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar pertemuan tanpa tindak lanjut,” katanya.
Apabila tuntutan tidak mendapatkan tanggapan dan langkah konkret, massa menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas koordinator Danur.
Sementara itu media ini meminta tanggapan kepada Bupati Kutai Kartanegara, tidak dapat memberikan penjelasan dikarenakam menghindar alias tidak hadir dalam pertemuan di Dewan. (daniel)
Polda Kaltim Tangani Delapan Laporan Polisi Terkait Kasus Karhutla