<

Bupati Kholillurrahman Tetapkan Kenaikan BPP Tembakau Pamekasan 2026

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi menetapkan Biaya Pokok Produksi tembakau 2026. Penetapan dilakukan dalam forum sosialisasi di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Kamis (13/8/2026)

Forum dipimpin langsung Bupati KH Kholilurrahman* dan dihadiri *Sekda Taufikurrahman, Kadis DKPP Almarah Sugandi,, Ketua HKTI Pamekasan Jakfar, serta perwakilan Asosiasi Petani Tembakau, Asosiasi Pejuang Tembakau, para pedagang, dan pimpinan perusahaan gudang tembakau se-Pamekasan.

BPP ditetapkan sebagai acuan agar tidak terjadi praktik jual-beli di bawah modal petani.

Dalam pemaparannya, Kadis DKPP Almarah Sugandi menjelaskan kenaikan BPP 2026 rata-rata 6 persen. Kenaikan ini mempertimbangkan harga pupuk, obat-obatan, upah tenaga kerja, dan inflasi.

“Untuk lahan sawah BPP 2026 kita tetapkan Rp52.415 per kilogram. Lahan tegal Rp55.722/kg. Sementara lahan gunung Rp66.547/kg,”papar Almarah.

Sebagai pembanding, BPP 2025 untuk sawah Rp47.685/kg, tegal Rp53.533/kg, dan gunung Rp64.000/kg. Bupati Kholilurrahman menegaskan tujuan penetapan ini.

 

“BPP ini kita jadikan referensi bersama. Tujuannya agar tidak ada lagi transaksi yang merugikan. Petani terlindungi, perusahaan juga punya dasar yang jelas untuk membeli,” tegas Bupati.

Bupati juga mengakui keterlambatan sosialisasi tahun ini. “Kami jujur, tahun ini memang terlambat. Ada kendala teknis. Tapi kami berjanji untuk tahun depan prosesnya harus lebih awal. Yang penting hari ini kita sudah punya angka resmi,” lanjut Kholilurrahman.

Sekda Taufikurrahman meluruskan agar tidak terjadi salah paham. “Perlu digarisbawahi, ini adalah Biaya Pokok Produksi. Ini modal dasar petani. Bukan harga jual. Karena di harga jual sudah ada unsur keuntungan*,” jelas Sekda.

Perwakilan Asosiasi Pejuang Tembakau menyampaikan dua desakan. Pertama, meminta Pemkab segera menerbitkan Perbup Tata Niaga Tembakau. Kedua, meminta Pemkab mengawal Raperda Provinsi Jatim tentang Perlindungan Petani Tembakau.

“Yang paling cepat adalah keluarkan Perbup. Ini payung hukum di kabupaten. Untuk Perda Provinsi, mohon Pemkab kawal bersama kami*” ujarnya.

Merespons itu, Bupati memerintahkan DKPP dan bagian hukum segera menuntaskan draf Perbup. Untuk Raperda, Pemkab akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.

Isu tukang tebes yang memetik tembakau muda juga menjadi sorotan karena dinilai merusak harga tembakau Pamekasan.

Menanggapi itu, Almarah Sugandi menyatakan DKPP akan intensif melakukan sosialisasi dan pendampingan. “Kami akan berikan edukasi teknik budidaya yang baik dan waktu panen tepat. Mutu bagus berbanding lurus dengan harga bagus. Ini demi keberlanjutan tembakau di Pamekasan,” terangnya.

Bupati juga meminta kebijakan buka-tutup gudang periode pertama dikembalikan. “Kebijakan ini penting agar tercipta keseimbangan dan keadilan. Tujuannya sinergisme-mutualisme antara petani, pemerintah, dan perusahaan,” pungkasnya.

Menutup forum, Ketua HKTI Pamekasan Jakfar menyatakan siap menjadi mitra pemerintah. “Dengan duduk bersama seperti ini, kami yakin semua persoalan tembakau bisa kita selesaikan,” katanya. (Roy)

 

 

 

Akibat Hujan, Harga Tembakau Anjlok

BERITA TERKINI

IndonesiaPos