BANYUWANGI, IndonesiaPos – Proyek pembangunan gedung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi disoal Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK). Pasalnya proyek tersebut dianggap kental nuansa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Proyek yang penunjukan langsung (PL) dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tersebut dikerjakan oleh “oknum” aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuwangi dengan inisial “Mnf”.
Hal tersebut dikuatkan oleh Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi ketika konferensi pers (press conference) bersama Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR) yang memaparkan hasil temuan dan investigasinya atas dugaan adanya korupsi dalam pengerjaan proyek bangunan gedung di Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi.
“Hasil investigasi yang kami lakukan bersama teman-teman, kuat dugaan ada oknum aparatur sipil negara yang bermain,” papar Helmi di Sekretariat Bersama pada hari kamis (25/7/19).

- Binwas Dinkes Pamekasan Puji Klinik Lapas Narkotika, Kalibrasi Alkes dan RME Harus Dipercepat
- Dalam Sidang Paripurna, Pemkab Kutai Barat Targetkan Pendapatan Rp4.05 Triliun Tahun 2027
- Bandar Tembakau Sintetis di Bandung Barat Ditangkap
- Polres Pelabuhan Tanjung Priok Buru WNA Pemilik Narkoba Etomidate Rp2,8 Miliar di PIK
- Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan Mentan Tentang Mafia Pangan Segera Diusut Tuntas
Selain itu GEBRAK juga mempersoalkan pengerjaan proyek bangunan gedung di Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi yang tidak transparan, karena pengerjaannya diduga asal-asalan dan menggunakan bahan (material) bekas.
“Saat melakukan investigasi, kami tidak menemukan papan nama proyek. Dan pada pengerjaan rangka atap gedung menggunakan material kayu lokal bekas, kayu kelapa, padahal seharusnya menggunakan kayu kamper,” papar pria yang juga Ketua LASKAR ini.
Berdasarkan temuan dan hasil investigasi tersebut, dalam waktu dekat GEBRAK dan LASKAR akan melaporkan oknum ASN tersebut ke Inspektorat, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Kementrian Dalam Negeri. Sekaligus akan melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke aparat penegak hukum. (*/budi)