<

Dua Saksi Kasus Pati Diduga Coba Hambat Proses Penyidikan KPK

JAKARTA — IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan upaya menghambat proses penyidikan.

Dalam perkara dugaan pemerasan calon perangkat desa dengan tersangka Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Penyidik telah memeriksa dua saksi untuk mendalami dugaan perbuatan yang berpotensi menghalangi proses hukum.

Kedua saksi tersebut yakni Noor Eva Khasanah selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Tambakromo. Serta, Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor.

“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis 5 Maret 2026.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menghambat proses penyidikan yang tengah berjalan.

KPK mengimbau para saksi lain agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur serta lengkap saat menjalani pemeriksaan.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menggeledah rumah mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pati, Riyoso, pada Jumat (27/2/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Riyoso sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Penyidik mendalami perencanaan dana desa, termasuk komponen anggaran untuk pembayaran gaji perangkat desa.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni Sudewo selaku Bupati Pati nonaktif, serta tiga kepala desa.

Mereka, Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken). Serta, Karjan (Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken).

Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan KPK dan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 20 huruf c KUHP.

KPK menduga praktik pemerasan terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pati. Saat ini penyidik masih terus mendalami konstruksi perkara dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut.

 

 

 

Kasus Jual Beli Jabatan Oleh Bupati Pati Sudewo Didalami KPK

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos