<

Kasus Korupsi Kuota Haji  Segera Umumkan Oleh KPK

JAKARTA – IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan isyarat bahwa kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) segera dirampungkan. Pengumuman resmi segera dilakukan.

“Segera kita akan umumkan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, (8/1/ 2026).

Hanya saja, Fitroh enggan memerinci waktu pasti pengumuman. Saat ini, penyidik masih menggarap sejumlah informasi dan bukti yang dibutuhkan, salah satunya berkas kerugian negara.

“Yang pasti sudah ada komunikasi di teman tim dengan tim BPK yang insyaallah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung, itu saja,” ucap Fitroh.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membagi kuota dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus.

Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos