<

Kejaksaan Periksa Sekda Jateng Soal Program Smart TV, Ada Apa?

SEMARANG — IndonesiaPos

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait program pengadaan perangkat Smart Classroom berupa Interactive Flat Panel (IFP) atau Smart TV.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan awal atas laporan yang masuk ke Kejaksaan mengenai program tersebut.

Sumarno datang ke kantor Kejati Jateng didampingi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Haerudin sekitar pukul 10.30. WIB. Keduanya berada di ruang pemeriksaan selama kurang lebih satu jam untuk memberikan penjelasan kepada penyelidik.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan, mengatakan pemanggilan tersebut hanya sebatas permintaan keterangan awal.

Pihaknya mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait pengadaan Interactive Flat Panel tahun 2024 yang dilaksanakan di sejumlah daerah.

“Pak sekda dimintai keterangan saja terkait terkait kegiatan tersebut. Jadi kita minta keterangan terkait kegiatan tersebut prosesnya seperti apa karena memang kita sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin 16 Maret 2026.

Menurut Ade, kejaksaan tengah menelusuri proses pelaksanaan kegiatan tersebut secara menyeluruh di 13 Kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengadaan serta memastikan apakah terdapat indikasi pelanggaran atau tidak.

Ade mengaku hingga saat ini baru Sekda Jateng yang dimintai keterangan oleh penyelidik. Adapun, pejabat dari 13 kabupaten/kota terkait, sementara ini belum dipanggil.

Selain Sekda, Ade menyebut pejabat yang turut dimintai keterangan adalah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

“Nanti nantinya juga 13 kabupaten kota itu juga dilayangkan pemanggilan. Ketika diumumkan oleh penyelidik, tentu kita minta keterangan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Jateng Sumarno menyatakan kehadirannya untuk memberikan klarifikasi terkait bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang berkaitan dengan program tersebut.

Ia menyebut pertanyaan yang diajukan masih bersifat umum dan belum mengarah pada indikasi tertentu.

“Konfirmasi soal bantuan keuangan kabupaten kota. Tapi secara lebih (rinci) belum tau ada (indikasi apa), ini masih pertanyaan aja,” ujarnya singkat.

Diperoleh informasi, Program pengadaan tersebut berkaitan dengan perangkat Smart Classroom berupa Smart TV berukuran besar yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah.

Kegiatan itu, merupakan program digitalisasi pendidikan pemerintah Prabowo-Gibran, yang menargetkan ratusan ribu sekolah di Indonesia dengan anggaran triliun rupiah.

 

 

Buronan Kasus Korupsi Dana Hibah Jombang Dibekuk Tim Kejagung

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos