<

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri

JAKARTA — IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Penangkapan ini menjadi OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang 2026 sekaligus yang kedua selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

KPK mengindikasikan bahwa lebih dari satu orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa selain kepala daerah tersebut, ada sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Sejumlah pihak diamankan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan, KPK berencana membawa Bupati Rejang Lebong bersama pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3) pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum kepala daerah di Provinsi Bengkulu tersebut setelah penangkapan dilakukan.

Sepanjang  tahun 2026 KPK telah melakukan sejumlah OTT.

  1. OTT terjadi pada 9-10 Januari 2026, dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
  2. OTT dilakukan pada 19 Januari 2026, dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
  3. KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
  4. OTT terjadi pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.
  5. OTT yang berkaitan dengan kasus importasi barang tiruan atau barang KW. Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
  6. OTT terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya, anak perusahaan Kementerian Keuangan.
  7. OTT, bertepatan dengan bulan Ramadhan. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan kegiatan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada tahun anggaran 2023–2026.

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos