<

KPK Sebut, OTT Bupati Pekalongan Terkait Pengadaan

JAKARTA — IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Kegiatan senyap ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan.

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan dini hari tadi, tim mengamankan tiga orang.

“Dari tiga orang itu, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa, (3/3/2026).

Ketiga pihak tersebut diamankan di wilayah Semarang. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, tim KPK secara paralel juga masih berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Hal ini untuk mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan dalam penanganan perkara.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini. DI antaranya, berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” katanya.

KPK memastikan, proses penyelidikan masih berjalan. Tim juga masih melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait dan mengimbau agar bersikap kooperatif.

“Kami juga mengimbau agar para pihak yang dimaksud bisa kooperatif. Sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.

Terkait barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut, KPK akan menyampaikannya secara lengkap setelah proses pemeriksaan di lapangan selesai.

Sementara itu, mengenai informasi adanya penyegelan ruangan di salah satu dinas, termasuk tata ruang.

KPK menyebut masih mendalami keterkaitan pengadaan tersebut dengan dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap ini. Khususnya terkait dengan pengadaan di dinas mana saja,” kata Budi.

Budi menambahkan, sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

“Konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers,”imbuhnya.

 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK

BERITA TERKINI

IndonesiaPos