KEDIRI, IndonesiaPos
Kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan menggelar kesenian budaya wayang bertempat di Balai Kota Kediri pada hari Sabtu (25/11) lalu.
Pagelaran kesenian budaya wayang kulit tersebut dimulai sekitar pukul 19.00 WIB, yang dihadiri oleh PJ Wali kota Kediri, Ketua PCNU Kota Kediri, kepala sekolah SD dan SMP Kota Kediri, Lurah, kepala OPD, Dharma Wanita, PKK, kepala OPD, serta masyarakat Kota Kediri.
Dikesempatan itu, pagelaran wayang kulit ini mengambil cerita” Kresna Duta yang menceritakan tentang sosok pamomong”.
Perwakilan Bea dan Cukai, Hari Purwanto dalam sosialisasinya menjelaskan tentang perusahaan bea cukai yang bergerak di bidang cukai, dan bekerja di wilayah Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Nganjuk dengan pengguna jasa pabrik rokok dan pengusaha kawasan berikat.
“Salah satu misi bea cukai sendiri adalah melindungi perbatasan dan melindungi masyarakat dari perdagangan rokok ilegal,” ujar Hari saat memaparkan materi sosialisasi, Sabtu (25/11/2023) malam.
Dari misi inilah sosialisasi yang merupakan salah satu cara untuk mewujudkannya hindari rokok ilegal,ungkapnya.
Dengan masyarakat yang semakin tahu tentang rokok ilegal, maka masyarakat bisa terhindar dari penawaran dan pembelian rokok ilegal,sambungnya disela-sela sosialisasi.
“Untuk sekarang ada tiga jenis barang yang dikenakan cukai yaitu etanol, minuman keras, dan hasil tembakau,” ujarnya Hari.
Hari juga menjelaskan jika pita cukai palsu bisa dideteksi secara kasat mata oleh masyarakat, dimana ciri-ciri rokok ilegal yaitu rokok tanpa pita cukai rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok pita cukai tidak sesuai peruntukan.
“Jika peredaran rokok ilegal ini terus dibiarkan bisa menyebabkan penerimaan negara yang berkurang, mematikan usaha rokok yang legal, dan bisa menyebabkan pengurangan tenaga kerja di perusahaan rokok legal yang kalah dengan rokok illegal,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Samsul Bahri dalam kesempatan itu memberikan laporan terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan kota Kediri,
“Dana bea cukai ini digunakan untuk pembangunan kota Kediri mulai dari pendidikan, ekonomi, budaya, sosial, kesehatan, dan lain-lain,” jelas Samsul bahri. (ADV/Yudi/Heny)
Dipicu Cemburu Sama Korban, TJ Bunuh ZH di Depan SDN Pragaan Laok