PAMEKASAN,IndonesiaPos
Upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pamekasan juga Polsek Jajaran menggelar operasi Yustisi. Senin (15/02/2021).
Kali ini operasi menyasar ke tempat-tempat kerumunan masyarakat yang nongkrong tanpa menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Operasi Yustisi tersebut juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik tempat usaha dengan cara humanis agar selalu menerapkan prokes
“Beberapa cafe yang didatangi untuk diberikan imbauan agar menerapkan prokes Covid-19 yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun usai melakukan aktivitas,” terang Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS.
Nining mengatakan, diharapkan kepada pemilik cafe untuk menyediakan tempat cuci tangan yang di gunakan saat masuk maupun keluar ruangan, atau sediakan hand sanitazer serta wajib memakai masker.
“Operasi Yustisi ini, diharapkan masyarakat selalu mematuhi prokes agar terhindar dari virus corona,”harapnya. (andi/heny )