PAMEKASAN,IndonesiaPos
Petugas Resmob Polsek Pademawu Polres Pamekasan berhasil mengungkap penadah motor curian di dusun Tanjung Selatan Kecamatan Pademawu. Senin (10/02/2020).
Kapolsek Pademawu AKP Suryono melalui Waka Polsek Pademawu Ipda Nanang HP membenarkan, jika anggotanya membantu back up Reskrim Polres Sampang untuk melakukan penangkapan terhadap seorang penadah motor warga Desa Tanjung.
“Kasus itu terungkap SPM hasil yang curian berada ditangan TSK berinisial HS (60),”katanya.
Selain menangkap HS, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah TSK, dan menemukan 10 Unit SPM diduga hasil curian.
“Saat ditangkap, HS, tidak melakukan perlawanan dan saat ini TSK berikut Barang Bukti (BB) 10 Unit SPM dengan berbagai ragam jenis SPM kita amankan,”ujarnya.
“Selanjutnya, untuk kepentingan pengembangan penyidikan, TSK kita tahan di rutan Polres,”pungkas Kapolsek Pademawu.(Ndri)

