<

Saat Di KPK, Haji Her Mengakui Inisiatif Pribadi Terkait Kasus Bea Cukai

JAKARTA — IndonesiaPos

Pengusaha tembakau yang dikenal dengan nama Haji Her asal Pamekasan, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 9 April 2026. Pantauan dilokasi Haji Her tiba sekitar pukul 12.53 WIB.

Kedatangan Haji Her disebut sebagai inisiatif pribadi, meski sebelumnya mengaku telah menerima undangan dari KPK.

“Ada undangan kemarin, sampainya tanggal 1, saya terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang ke KPK,” ujarnya kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia mengaku datang karena dimintai jadi saksi terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). “Katanya iya sih,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto, memastikan penyidik melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap pengusaha tembakau. Pengusaha tersebut berasal dari Pamekasan yang dikenal sebagai Haji Her atau Khairul Umam.

Setyo, membenarkan bahwa sebelumnya penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Haji Her untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan terkait dugaan korupsi cukai rokok di DJBC.

“Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir, tentu kan ada pertimbangan penyidik,” kata Setyo saat dikonfirmasi di gedung Merah Putih KPK, Selasa 7 April 2026.

“Apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja,” kata Setyo menambahkan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat di lingkungan Bea Cukai serta pihak swasta.

Selain mengusut dugaan suap terkait importasi, KPK juga mengembangkan perkara ke dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai.

Pengembangan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dan menyita uang senilai Rp5,19 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka didalami terkait aliran dana serta mekanisme dugaan pelanggaran di sektor cukai. (ri)

 

 

 

Kepedulian H Khairul Umam Terhadap Masyarakat Kecil Kembali Menuai Apresiasi

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos