JAKARTA — IndonesiaPos
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Menurutnya, pelimpahan berkas dan persidangan yang nantinya akan digelar tidak boleh berjalan tertutup.
“Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat. Proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wapres dalam keterangan tertulisnya yang diterima RRI, Kamis, 9 April 2026.
Wapres menegaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan adil dan dipercaya.
Untuk itu, ia mengusulkan persidangan nantinya berjalan dengan tambahan hakim adhoc yang melibatkan professional.
“Oleh sebab itu, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Sdr Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum,” ujarnya.
Wapres-pun berharap, keadilan dapat tercipta dalam kasus yang menimpa aktivis KontraS tersebut. “Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus.
Proses pelimpahan berkas dilakukan oleh penyidik kepada Oditur Militer pada Selasa, 7 April 2026.
“Pelimpahan berkas, tersangka, dan barang bukti tindak pidana telah diserahkan kepada Otmil II-07 Jakarta. Untuk selanjutnya diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil,” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan tertulis, Selasa 7 April 2026.
Aulia menjelaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap, proses hukum akan dilanjutkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
“Tersangka yang dilimpahkan ada 4 dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES berikut barang bukti,” ujar Aulia.
Aulia mengklaim, pelimpahan berkas ini merupakan komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan akuntabel.
“Serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI,” ucapnya.
Wapres Gibran: Indonesia Komitmen Perjuangkan Pertumbuhan Ekonomi Global