<

Utoyo Nyatakan, Saya Hanya Amankan Kursi Almarhum Orang Tua, Bukan Mencuri

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Upaya mediasi yang dilakukan Polsek Pamekasan antara dua saudara kandung di Kelurahan Barurambat Kota berakhir tanpa hasil.

Mediasi terkait dugaan pencurian itu dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) pukul 14.00 WIB di Mapolsek Pamekasan.

Perkara ini dilaporkan oleh Faridatul Hasanah* dengan terlapor kakak kandungnya, Utoyo Rachmad, 70 tahun. Kasus ini tercatat dalam LP/B/09/VIII/2026/SPKT/POLSEK PAMEKASAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM.

Kapolsek Pamekasan AKP Heri Siswanto SH, mengatakan pihaknya sejak awal mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami barusan melaksanakan mediasi. Berupaya mengedepankan mediasi untuk penyadaran mereka. Harapannya agar satu keluarga persaudaraan itu tetap utuh,” ujar AKP Heri.

Ternyata tidak menemukan titik temu. Yang terlapor tidak mau damai, merasa tercemar. Sementara pelapor juga tidak terima,lanjut AKP Heri.

“Sudah saya berikan pemahaman tadi. Ini pertama dan terakhir. Kami tidak akan mengadakan mediasi kedua. Selanjutnya akan kita gelar perkara,”tegasnya.

Sementara itu, Utoyo, 70 tahun dengan raut kecewa melontarkan bantahan telak usai mediasi. Pria lansia itu datang ke Mapolsek sejak pukul 13.00 WIB didampingi kakaknya, Hasan dari Sampang.

Utoyo Mengaku Dirinya Dikorbankan.

“Saya ini dipanggil sebagai maling. Padahal saya cuma niat baik. Setelah dapat surat dari Polsek, saya langsung siap. Bahkan sebelum berangkat, kursi itu sudah saya kembalikan duluan ke rumah adik saya,”katanya.

Ia menegaskan tidak ada sejumput pun niat mencuri di hatinya.

“Dengar ya, saya tegaskan! Saya tidak mencuri. Rumah peninggalan orang tua sudah laku. Masa iya saya biarkan kursi peninggalan bapak ibu saya kehujanan di luar? Saya selamatkan, saya bawa ke rumah saya di Jalan Stadion. Itu barang kenangan orang tua kita semua,” ungkapnya dengan suara penuh kekecewaan.

Tuduhan Adik Kandungnya Membuat Hati Utoyo Hancur.

“Sakit rasanya. Dilaporkan mencuri sama adik sendiri. Nama baik saya diinjak-injak. Saya tidak terima! Kalau mau lanjut ya lanjut. Biar hukum yang bicara. Biar semua orang tahu siapa yang benar,” ujarnya lantang.

Puncaknya, Utoyo membongkar akal-akalan”saat mediasi. “Ini yang bikin saya tambah kecewa. Katanya mau damai. Tapi syaratnya saya harus cabut laporan penganiayaan 11 September 2025. Enak aja! Saya ini korbannya. Sampai detik ini juga tidak ada sepatah kata maaf keluar dari mulutnya,”bebernya geram pada media saat ditemui dirumah nya.

Bagi Utoyo, ini bukan soal menang atau kalah. “Saya tidak cari menang. Saya cuma mau keadilan. Dia aniaya saya, lapor saya, sekarang nuduh saya maling. Sudah keterlaluan. Saya teruskan biar kapok. Biar ada efek jera. Biar dia tahu, menuduh orang itu ada konsekuensinya,”_pungkasnya.

Dugaan sementara perkara ini mengarah pada tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 476 KUHP. (Roy)

 

 

Pelaku Pembunuhan Cakades Batubintang Keok Ditangan Tim Sakera

BERITA TERKINI

IndonesiaPos