BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Bertempat dihalaman Lapas kelas II B Bondowoso, Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat memimpin upacara pemberian remisi umum kepada 189 orang Warga Binaan. Sabtu (17/8/2019).
Pemberian remisi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74 tahun 2019.
Dalam pidato Kementrian Hukum dan Ham yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bondowoso H.Irwan Bachtiar mengatakan bahwa Kementrian hukum pada tahun ini telah memberikan penghargaan karya Dhika madya, karya dhika prakasa, dan penghagaan pegawai pegawai teladan
“Semua penghargaan saya berikan karena jasa-jasanya yang berguna bagi kinerja kementrian hukum dan Ham. Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara penerima penghargaan,semoga penghargaan tersebut memotifasi saudara-saudara untuk bekerja lebih baik di tahun berikutnya”kata Wabup saat membacakan pidato.
Tidak hanya itu, kata Wabup Irwan, Kementrian Hukum dan Ham juga memberikan remisi umum kepada para warga binaan di seluruh indonesia.
“Di hari kemerdekaan ini, Kementrian Hukum dan Ham telah memberikan remisi kepada 130.383 orang warga binaan dan anak. Tentunya dengan persyaratan berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,”tegasnya.
Di tempat yang sama Plt Kalapas Bondowoso Mali Jumali mengungkapkan, dalam rangka HUT RI ke-74 ini, Lapas Bondowoso telah memberikan remisi umum sebanyak 189.
“Sebanyak 189 orang yang mendapatkan remi, 2 orang diantaranya lansung mendapatkan remisi bebas,”kata Mali, usai mengikuti upacara pemberian remisi.
Mali menambahkan, sebelumnya lapas Bondowoso mengajukan remisi sebanyak 309 orang, sedangkan yang diterima hanya 189 orang.
Sementara itu, hadir dalam upacara tersebut, diantaranya Kapolres AKBP Febriansyah, Dandim 0822 Letkol Inf Jadi, Kajari, Ketua PN, Sekda dan sejumlah pejabat lainnya.