<

Wakil Bupati Sumenep Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga Desa Karduluk

SUMENEP, Indonesiapos – Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Hj Dewi Khalifah menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 1.800 warga Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang terselenggara di Balai Desa Karduluk. Jum’at (13/05/2022).

Program PTSL adalah salah satu program strategis nasional dalam rangka legalisasi aset hak atas tanah masyarakat dengan target nasional seluruh aset tanah di Sumenep harus sudah terdaftar dan bersertifikat.

Wabup Sumenep Dewi Khalifah mengucapkan terima kasih kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Sumenep yang sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab atas penyerahan sertifikat tanah PTSL. program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhada masyarakat agar tanah miliknya mempunyai kepastian hukum. “Sertifikat ini di simpan dengan baik sebagai bukti kepemilikan,” kata Nyai Eva, sapaan akrab Wabup Sumenep.

”Simpan dengan baik Sertifikat ini agar tidak dimakan rayap,” ujarnya

Lanjut Eva, dengan sertifikat tersebut akan memperkecil permasalahan sengketa tanah, karena sudah mempunyai kepastian hukum.

“Sertifikat juga dapat dijadikan jaminan bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” terangnya.

Akan tetapi, tambah Eva, masyarakat harus betul betul memperhitungkan untung ruginya, kalau bisa meningkatkan ekonominya silahkan sertifikat tersebut dijadikan jaminan untuk penguatan modal. “Jangan sampai pinjaman tidak bisa dibayar sehingga sertifikat tidak bisa di ambil,” ujarnya.

Kepala BPN Sumenep Agus Purwanto menyampaikan, dengan pegangan sertifikat tersebut akan meminimalisir konflik kepemilikan tanah.

“Sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah dan sudah memiliki kekuatan hukum, jadi pemegang sertifikat dapat pula dijadikan untuk pengembangan usaha,” tuturnya. ( id/hen ).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos