SUMENEP – IndonesiaPos
Seorang perempuan disabilitas tuna netra bernama SH (54) warga Dusun Junjang Desa Batang Batang Sumenep menjadi korban penganiayaan.
Terduga pelaku inisial MT (35) dan MW (35) seorang perempuan warga Dusun Junjang, Desa Batang batang Laok Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, berhasil di bekuk Polres Sumenep. Selasa (4/6/2024).
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan, kejadian itu berawal pada hari Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB, saat itu korban sedang berada dirumah kemudian didatangi MW.
Kedatangan MW membuat cekcok mulut, seketika itu juga korban SH langsung dipukul oleh MW, mengenai dahi SH, sehingga SH terpental. dan MW mengatakan dengan logat Madura kepada SH gunongguna oreng buta “dasar orang buta”.
“Setelah tetangga datang melerai, MW langsung mengeluarkan sebilah clurit yang disembunyikan dari dalam bajunya. Untung warga sekitar melerainya dan clurit tersebut diserahkan kepada pihak Kepala Desa,”jelas Widi
Penganiayaan it uterus berlanjut, pada hari Kamis 23 Mei 2024 sekira pukul 07.00 WIB. SH didatangi MW bersama menantunya MT dan melakukan penganiayaan kembali kepada SH.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku diamankan di Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 atau pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,”imbuhnya. (amin)
6 Oknum TNI Penganiaya Relawan-Ganjar Ditahan Setelah Ditetapkan Tersangka