<

Anggota Ombudsman Angkat Bicara Soal Iuran Tapera

JAKARTA – IndonesiaPos

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha, melainkan berdasarkan kesadaran sendiri dari para pekerja yang ingin mengikuti program tersebut.

“Jika pengusaha merasa keberatan, saya yakin pemerintah akan mendengarkan, dan sebaiknya iuran Tapera ini tidak melibatkan pengusaha. Jadi, partisipasi dalam Tapera seharusnya datang dari kesadaran pekerja,” ujar Yeka kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Menurutnya, Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) saat ini sedang melakukan simulasi skema penarikan iuran, baik dengan atau tanpa melibatkan pengusaha.

“Masalahnya adalah bagaimana skema 3% ini akan diterapkan. Saat ini sedang disimulasikan. Apakah akan melibatkan pengusaha, dan bagaimana dampaknya pada arus kas perusahaan? Jika berdampak negatif, BP Tapera tidak akan memaksakan,”katanya.

Oleh karena itu, Yeka menekankan pentingnya sosialisasi yang baik dari pemerintah agar masyarakat memahami tujuan program tersebut.

Menanggapi penolakan dari masyarakat terhadap iuran Tapera, Yeka menyampaikan bahwa pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat melalui jalur hukum yang berlaku.

“Silakan, jika DPR ingin mengubah undang-undang Tapera, atau jika PP-nya ingin diubah, itu adalah kewenangan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa mungkin ada proses penyusunan yang tidak dilakukan dengan cermat,”tambahnya.

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyatakan bahwa penarikan iuran sebesar 3% bagi pekerja swasta dan segmen pekerja lainnya belum tentu diberlakukan pada tahun 2027.

“Terkait apakah iuran ini akan diterapkan pada 2027, kami belum bisa memastikan. Ada target-target tertentu yang harus dicapai sebelum memulai penarikan,”ujarnya di Jakarta, Senin. (10/6/2024)

Heru menjelaskan bahwa realisasi penarikan iuran Tapera nantinya akan dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan sumber daya di institusi pengelola, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun teknologi.

Tolak Pemotongan Gaji Untuk Iuran Tapera Terus Bermunculan

 

 

BERITA TERKINI