<

Polda Jatim Diminta Investigasi Kasus Pembakaran Suami oleh Polwan

JAKARTA – IndonesiaPos

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Polda Jawa Timur menginvestigasi kasus pembakaran suami yang seorang anggota polri oleh istri yang juga anggota Polwan di Polres Jombang.

“Kami mendorong Polda Jatim melakukan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation,” kata Poengky, Selasa (11/6/2024).

Poengky mengatakan Kompolnas sangat prihatin dan menyesalkan atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polri. Peristiwa itu menewaskan sang suami yang merupakan anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).

Menurut Poengky, saat ini Polda Jawa Timur (Jatim) masih memeriksa sang polwan Briptu Fadhilatun Nikmah yang telah berstatus tersangka. Pemeriksaan melibatkan psikiater untuk mengetahui kejiwaannya.

“Kami meminta Polda Jatim untuk memeriksa apakah ada kemungkinan tersangka mengalami Post Partum Depression yang berdampak pada tindakan keji di luar nalar, sehingga bukan hanya terkait kemarahan akibat korban (suami) bermain judi online,” ungkap Poengky.

Komisioner Kompolnas ini mendengar kabar Briptu Fadhilatun baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar, yang merupakan anak kedua pasangan tersangka dan korban. Sehingga, kata dia, patut diduga ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak.

“Kami mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka, serta pendampingan psikolog kepada anak-anak tersangka dan korban,” pungkas Poengky.

Seorang polwan Polres Mojokerto, Kota Jawa Timur tega membakar suaminya sendiri, yang juga seorang anggota kepolisian di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu siang, 8 Juni 2024. Korban yang berdinas di Polres Jombang tersebut mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Belum diketahui pasti motif pelaku membakar korban. Diduga, pelaku tega membakar korban karena dipicu masalah internal keluarga

Kompolnas Desak Polda Metro Segera Berikan Kepastian Hukum Kasus Pemerasan  Oleh Ketua KPK

BERITA TERKINI