<

Bupati Kutai Barat Buka Sosialisasi Program BRIN

KUTAI BARAT – IndonesiaPos

Bupati Kutai Barat Fredrik Edwin membuka Sosialisasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung ATJ Kantor Bupati,Kanis ( 3/7/2025 )

Turut hadir diacara ini,Bupati kutai barat dan Forkopimda kubar,para peserta berjumlah 100 orang,masyarakat kutai barat, wartawan dan undangan lainnya.

Bupati mengaku sangat berterima atas adanya pelaksaanaan Sosialisasi BRIN, sebab hal ini merupakan suatu kehormatan besar bagi Kutai Barat

“Kegiatan ini sangat membantu dalam penyusunan program pembangunan dikutai barat baik saat ini maupun yang akan datang sehinggah dapat berkolaborasi dengan Brin,”katanya.

Diketahui sosialisasi Brin merupakan Program Anggota DPR RI, Latifa Utusan DAPIL Kalimantan Timur yang saat ini sebagai Ketua Komisi 10.

“Ibu Latifa telah mencanangkan Kutai Barat Propinsi Kakimantan Timur untuk program BRIN,”tegasnya.

Sementara itu, Wiwiek Joelijani MT Pendamping Brin dalam keterangannya menyatakan bahwa sejak terbentuk Brin tahun 2021 dan menjadi Pembina Tehnis Pemda. Sedangkan Kementrian Dalam Negri sebagai pembina umun atau pembina kelembagaan, secara horisontal tetap menjadi induknya kegiatan Brin.

“Pembinaan dan pendaping tehnis yang dimaksud yaitu Perbaikan Tata kelola dalam menyusun kebijakan pemda berbasis Riset dan Inovasi. Dimana penyusunan kebijakan pemerintah seharusnya dilakukan kajian sebelumnya. Berdasarkan fakta dan data yang terjadi didaerah bertujuan agar supaya program berjalan efektif, dan Kabupaten Kutai Barat sudah berproses melalui Badan perencanaan daerah dan Litbang,”ucap wiwiek

Ditempat yang sama, Kabidlitbang Kutai Barat Yulian SE mengatakan, adanya Badan riset dan Inovasi sangat membantu daerah dalam menfasilitasi dan membangun daerah.

“Kita menyambut positif, karena selama ini kendala di Bapedalitbang sendiri memang ada keterbatasan SDM yang hanya 2 orang, sehingga kajian dan penelitian kita bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi untuk jangkah pendek,” katanya.

“Saya berharap bahwa Badan ini dapat terbentuk juga didaerah walaupun dipusat sudah ada karena amanat undang-undang dengan tujuan dapat berkolaborasi sesuai penyampaian Bupati Kutai Barat, “imbuhnya. (daniel)

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos