<

Peredaran Narkoba Kian Marak Di Labuhanbatu Dan Resahkan Masyarakat

LABUHANBATU  —  IndonesiaPos 

Peredaran narkoba jenis sabu kembali marak di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Sumatera Utara. Info tersebut kian santer terdengar hingga warga di Kecamatan Bilah Hilir, kian resah, Selasa 14/10/2025.

Diduga dua nama berinisial AJ dan ON yang di sebut-sebut telah menjadi pengendali utama jaringan narkoba jenis sabu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasihumas Polres Labuhanbatu IPTU Arwi menjelaskan, bahwa ke dua pengendali barang haram itu beraktivitas di pusat,  yakni di sebuah tangkahan di Bilang Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

“Dua pengendali jaringan narkoba jenis sabu tersebut sudah meresahkan warga,” ungkap Arwin pada Selasa 14/10/2025.

Ia mengemukakan dari titik itu, Sabtu yang disebar ke sejumlah desa, seperti di Desa Tanjung, Loban, Sei Kasih, Kampung Nilon, Sei Tarolat, Sidomulyo, Sungai Mambang, hingga Bangun Sari II.

Sementara itu, seorang warga setempat yang enggan di sebut namanya mengaku  bahwa ia bersama warga lain makin resah atas dua nama inisial itu, karena mereka saat ini semakin.

“Menjadi dan parah bahkan mereka bebas beroperasi ke desa desa dalam pengendalian narkoba, yang saya khawatir kan adalah anak anak, dan yang ditakutkan kami adalah anak anak takut ikut terjerumus persoalan narkoba,”katanya.

“Bahkan, sekarang kian makin parah bahkan mereka pun bebas beroperasi ke desa desa, kami sangat mengkhawatirkan terhadap anak-anak dan pastinya ke khawatiran kami ini tak lain anak anak akan ikut terjerumus,”ujarnya.

Salah satu tokoh masyarakat setempat menyampaikan,  pengendali narkoba itu tak hanya AJ dan ON, warga juga menyebutkan ada beberapa nama berinisial I, S, A, J, B, M, K, hingga D, yang diduga ikut menjadi bagian dari jaringan tersebut.

“Parahnya, pengendali narkoba ini selain AJ dan ON, warga menyebutkan ada beberapa nama pelaku berinisial I, S, A, J, B, M,K juga D yang diduga menjadi jaringan pengedar narkoba ,” tandas Tokoh masyarakat.

Pihaknya sebagai tokoh masyarakat menekankan kepada  penegak hukum semakin tegas dalam kasus penyalahgunaan ini agar tidak memakan korban.

“Kami berharap, Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara segera menindak tegas dan jangan tunggu korban berikutnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., Kasat Reserse Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., dan Kanit Idik II Ipda Risnal Situngkir, S.H. belum memberikan keterangan resmi kepada  awak media, dan awak media masih berupaya mengonfirmasi Kabid Humas dan Kapolda Sumatera Utara terkait dugaan tersebut.(Dyah)

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos