<

Sebanyak 80 Saksi Kasus Korupsi di Ponorogo Diperiksa KPK

JAKARTA  —  IndonesiaPos 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 80 orang saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret Bupati Ponorogo non-aktif, Sugiri Sancoko (SUG).

80 saksi itu diperiksa dalam tiga perkara, yakni berkaitan dengan proses mutasi-promosi jabatan, suap proyek RSUD dr. Harjono serta  suap proyek serupa di dinas lain lingkup Pemkab Ponorogo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dalam pemeriksaan saksi, penyidik juga mengembangkan penyelidikan pada pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung, Ponorogo.

“Dalam penggeledahan dan pemeriksaan saksi, penyidik menyasar terkait pengadaan museum Reog di Kabupaten Ponorogo. Sejumlah lokasi dan sejumlah titik telah dilakukan penggeledahan dan penyidik telah mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya itu juga dikonfirmasi dalam pemeriksaan terhadap para saksi yang dipanggil,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Adapun lokasi penggeledahan, kata Budi tidak hanya dilakukan di Ponorogo. Tetapi juga di Kota Madiun, Surabaya hingga Bangkalan, termasuk di perusahaan atau CV untuk mengumpulkan barang bukti berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Budi mengungkapkan, penyidik juga tengah menelusuri dan melacak seperti apa proses mekanisme pengadaan dari MRMP tersebut. Termasuk mendalami motif, aliran dana serta keterlibatan pihak lain.

“Tentunya ini tidak berhenti disini saja, KPK masih akan terus menyusuri apakah modus-modus serupa terkait suap proyek terjadi di dinas-dinas lainnya,” ungkapnya.

Ia pun mengapresiasi masyarakat Ponorogo yang mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh KPK di Ponorogo. Menurutnya, masyarakat merupakan kelompok yang dirugikan dengan adanya tindak pidana korupsi itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus dugaan tipikor itu. Yakni Bupati Ponorogo non-aktif, Sugiri Sancoko; Sekda non-aktif, Agus Pramono; Direktur RSUD dr. Harjono non-aktif, Yunus Mahatma; serta Sucipto selaku pihak swasta atau kontraktor proyek di RSUD Harjono Ponorogo.

 

KPK Ungkap, Bupati Ponorogo Terima Suap Rp2,6 Miliar dari Tiga Klaster

BERITA TERKINI

IndonesiaPos