Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo
SAMPANG — IndonesiaPos
Keluarga korban dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual di Kecamatan Omben, Sampang, membantah pemberitaan yang menyebut laporan mereka di Satreskrim Polres Sampang mandek.
Kasus yang menimpa perempuan berinisial A (33) itu dipastikan masih ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polemik muncul setelah beredar pemberitaan yang mengatasnamakan keluarga korban dan menyebut penanganan perkara berhenti di tengah jalan. Namun, pihak keluarga menegaskan tidak pernah memberikan keterangan kepada media tersebut.
“Keluarga korban tidak pernah dimintai keterangan oleh wartawan tersebut. Kami juga tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang diberitakan,” ujar perwakilan keluarga korban, Sabtu (23/5/2026).
Keluarga menilai informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih berjalan intensif.
“Kami menegaskan bahwa laporan dari korban berinisial A mengenai dugaan penyebaran video bermuatan kesusilaan atau perekaman tanpa izin ini ditangani secara profesional dan sesuai tahapan prosedur yang ada,” kata AKP Eko.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di Kecamatan Omben. Saat itu korban berada di rumah saksi R dan diberitahu adanya rekaman video berdurasi 3 menit 52 detik yang memperlihatkan korban sedang mandi di rumahnya sendiri.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang dengan dasar laporan nomor LPM/82/IV/RES.1.24./2026/Satreskrim tertanggal 20 April 2026.
Polres Sampang memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna proses lebih lanjut.(Red)
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Rumbai Lantaran Diduga Karena Sakit Hati